Pada tanggal 8 maret ini merupakan hari perempuan internasional, yang diperingati diseluruh dunia. Guna menghormati emansipasi perempuan. Hari Perempuan Internasional memiliki sejarah yang panjang dan bermula dari perjuangan kaum perempuan untuk mendapatkan hak yang sama dengan kaum laki-laki.
Pada tahun 1908, sekelompok perempuan yang tergabung dalam serikat buruh di Amerika Serikat mengadakan demonstrasi untuk memprotes kondisi kerja yang buruk, upah yang rendah, dan kurangnya hak buruh yang setara dengan kaum laki-laki. Demonstrasi tersebut dilakukan pada tanggal 28 Februari dan dikenal sebagai "Hari Perempuan" yang pertama.
Pada tahun 1910, Konferensi Internasional Wanita yang diadakan di Kopenhagen, Denmark, mengusulkan agar tanggal 8 Maret dijadikan sebagai Hari Perempuan Internasional untuk memperingati perjuangan kaum perempuan dan memperjuangkan hak-hak mereka. Tanggal 8 Maret dipilih karena pada tanggal itu pada tahun 1857 dan 1908 terjadi peristiwa penting dalam perjuangan kaum perempuan di Amerika Serikat.
Pada tahun 1911, Hari Perempuan Internasional dirayakan untuk pertama kalinya di Austria, Denmark, Jerman, dan Swiss. Perayaan ini menyebar ke seluruh dunia dan kini diperingati di berbagai negara sebagai kesempatan untuk mempromosikan kesetaraan gender dan memperjuangkan hak-hak perempuan.
Sejak saat itu, Hari Perempuan Internasional menjadi momentum penting bagi perjuangan kaum perempuan di seluruh dunia untuk mendapatkan hak yang setara dengan kaum laki-laki dan mengakhiri segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.
Kesetaraan Gender
Kesetaraan gender merujuk pada kondisi di mana kaum perempuan dan laki-laki memiliki hak, kesempatan, kewajiban, dan tanggung jawab yang sama dalam kehidupan pribadi, sosial, ekonomi, dan politik. Ini berarti bahwa baik perempuan maupun laki-laki memiliki akses yang sama terhadap pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan keamanan. Kesetaraan gender juga berarti bahwa perempuan dan laki-laki harus dihargai dan dihormati secara sama dalam semua aspek kehidupan, dan tidak boleh ada diskriminasi berdasarkan jenis kelamin.
Sayangnya, masih banyak negara di dunia di mana kesetaraan gender belum tercapai sepenuhnya. Perempuan masih menghadapi diskriminasi dalam hal akses terhadap pendidikan dan pekerjaan, pembatasan dalam hak reproduksi, ketidakadilan dalam hal upah dan kesempatan kerja, dan banyak lagi. Oleh karena itu, kesetaraan gender menjadi isu penting dalam perjuangan kaum perempuan dan gerakan feminis di seluruh dunia.
Kesetaraan gender merujuk pada kondisi di mana kaum perempuan dan laki-laki memiliki hak, kesempatan, kewajiban, dan tanggung jawab yang sama dalam kehidupan pribadi, sosial, ekonomi, dan politik. Ini berarti bahwa baik perempuan maupun laki-laki memiliki akses yang sama terhadap pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan keamanan. Kesetaraan gender juga berarti bahwa perempuan dan laki-laki harus dihargai dan dihormati secara sama dalam semua aspek kehidupan, dan tidak boleh ada diskriminasi berdasarkan jenis kelamin.
Sayangnya, masih banyak negara di dunia di mana kesetaraan gender belum tercapai sepenuhnya. Perempuan masih menghadapi diskriminasi dalam hal akses terhadap pendidikan dan pekerjaan, pembatasan dalam hak reproduksi, ketidakadilan dalam hal upah dan kesempatan kerja, dan banyak lagi. Oleh karena itu, kesetaraan gender menjadi isu penting dalam perjuangan kaum perempuan dan gerakan feminis di seluruh dunia.
Comments
Post a Comment
Terima kasih yah udah mau komentar